MUSI RAWAS, LS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaema Ahmad SH. M.H paparkan rekapitulasi capaian kinerja Kejari Musi Rawas sepanjang tahun 2026.
Dikatanya, trend capaian kinerja menunjukkan konsisten. Baik itu, dalam penegakkan hukum, kemudian memberikan pelayanan kepada masyarakat serta pembinaan terhadap instasi pemerintahan diwiliyah hukum Kabupaten Musi Rawas.
Dibeberkanya, bahwa capai kinerja sendiri mencakup enam bidang. Mulai dari, Pembinaan, Intelejen, Tindak Pidama Umum (Pidum), Tindak Pidama Khusus (Pidsus)n Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Pengelolaan Barang Bukti (Bb) dan Barang Rampasan (PAPBB).
“Seperti pertama itu pembinaan, yang mana pengelolaan anggaran total pagu Anggaran 2026 sebesar Rp11.803.088.000,- dan realisasinha januari hingga September ini capai Rp10.832.645.014 (91,78%) mencerminkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang mendukung penegakan hukum,” kata dia.
Selanjutnya, di lima bidang seperti bidang Intelejen telah berhasil realisasikan seluruh target sesuai rencana kerja kegiatan. Adapun, itu dalam sejumlah kegiatan penyuluhan hukum “Jaksa Masuk Sekolah” telah dilakukan di 4 sekolah. Kemudian, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, lalu pengamanan penyitaan barang bukti uang pada perkara dugaan korupsi PSR. Begitupun, dengan terlaksananya kegiatan “Jaksa Menyapa” di Pal TV (4 episode). Bersama dengan dilakukan kegiata penerangan hukum JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu). Dengan realisasi anggaran capai <span;>Rp34.996.000 dari target Rp36.860.000 atau sekitar 94,94%.
“Bidang kedua Tindak Pidana Umum (Pidum) yang bisa dipastikan kinerjanya melapaui <span;>target yang ditetapkan, meliputi Pra Penuntutan sebanyak 264 perkara (628%), Penuntutan 228 perkara (584%), dan Eksekusi 182 perkara (1.070%). Bersama dengan, <span;>Keadilan Restoratif (*Restorative Justice*) yang mampu selesaika 3 dari target 7 perkara (42,85%) dengan realisasi anggaran kegiatan mencapai 100%,” beber Dr. Ema.
Selanjutnya, untuk bidang ketiga Tindak Pidana Lalu Lintas yang telah berhasil menangani 693 berkas tilang dengan total penerimaan denda dan biaya perkara sebesar Rp54.446.000.
Sedangkan bidang ke-empat Tindak Pidana Khusus (Pidsus), yang mana telah berhasil menangani diataranya penyelidikan dugaan penyimpangan Dana BOS (naik ke tahap penyidikan),
Penyidikan kasus korupsi Dana Program PSR Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri bersama dengan telah menetapkan tersangka. Kemudian, 1 perkara lagi yakni dugaan Korupsi di Desa Lubuk Muda siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.
“Yang mana, bidang pidsus telah berhasil mengeksekusi 3 terpidana korupsi (pidana badan 1–4 tahun, denda hingga Rp500.000.000, serta uang pengganti Rp1.486.000.000). Lalu, PNBP & Anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari denda, uang rampasan, dan uang pengganti mencapai lebih dari Rp64 miliar,” tandasnya.
Masih kata Dr. Ema menambahkan untuk bidang perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Yang mana, telah berhasil menangani 23 perkara bantuan hukum (1 litigasi, 22 non-litigasi), 1 kegiatan pendampingan hukum, serta 13 kegiatan pelayanan hukum (12 langsung, 1 daring via aplikasi Halo JPN). Dan dipastikan, Pidsus berhasil selamatkan keuangan negara sebesar Rp4.739.735.632. Serta menandatangani 10 MoU dengan berbagai instansi.
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB). Yang mana, telah dilakukan p<span;>engembalian barang bukti pada 27 perkara dan pemusnahan pada 45 perkara. Lelang barang bukti dari 9 perkara bernilai Rp583.616.000 dan Penjualan Langsung (PL) dari 45 perkara bernilai Rp70.176.000,-..
“Yang pasti, jika kejari Musi Rawas berkomiten untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang humanis, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif mendukung pemberantasan korupsi demi tercapainya kepastian hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas,” tukasnya.
Penulis : ARIE














