PALEMBANG, LS – Tim Buser Unit Reskrim Polsek Sebrang Ulu (SU) 2, Polrestabes Palembang akhirnya berhasil menangkap Wibi Prayoga (21) pelaku begal sadis yang sudah lama buron.
Pria keseharian tidak bekerja alias menganggur ini, diamankan tengah berada disebuah lokasi tepatnya pinggir jalan Kolonel H. Burlian KM 7 Kota Palembang, Kemarin (11/8) malam tadi.
Kapolsek SU 2, Kompol Dedi Rahmat Hidayat SH membenarkan prihal kejadian aksi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan (Curas), yang mana dari hasil penyidikan, tersangka jalankan aksinya dengan modus melakukan transaksi COD, Cash On Dellyvery jual beli Handpone menggunakan laman Marketplace Facebook, sesuai dilik aduan : LP/B-297/XII/2025/SPKT/POLSEK SEBERANG ULU 2/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL, tanggal 18 Desember 2025.
Tidak hanya itu, menurut pengakuan korban insial.RY (25) kejadian naas menimpah dirinya terjadi 18 Desember 2025 silam. Dimana, bermula ketika keduanya bertemu, setelah janjian untuk COD jual beli HP.
Akan tetapi, ketika keduannya bertemu tersangka WB tak lantas memperlihatkan HP yang hendak dijualnya, justru mengajak korban ke kantor Penggadaian di Jalan K.H Azhari Lorong Tembusan. Dengan sesuai kesepakatan harga HP yang hendak dijual, Rp. 700 Ribu. Korban lalu mengikuti keinginan tersangka datangi Penggadaian dan menebus HP tersebut.
“Selanjutnya tersangka yang HPnya telah ditebus korban. Nah, disitulah tersangka ini dengan alasan mengambil Cas HP yang ada dirumah mengajak korban mengambilnya,” <span;>ungkap Kompol Dedi Rahmat Hidayat menjabarkan kronlogis kejadian.
Tidak sampai disitu, lanjut Pria berpangkat melati dua yang juga perna menjabat Kasatreskrkm Polres Muratara ini. Bahwa ditengah perjalanan. Tersangka, yang membawah sejata tajam (Sajam) mengesekusi korban.
” Di TKP tersangka tiba-tiba meminta korban hentikan kendaraan, lalu tersangka todongkan pisau keperut korban sembari berteriak “SINIKE HP TADI”. Karena tak terima, korban AY mulanya menuruti turun keinginan korban dengan turun dari motornya. Lalu, korban yang berusaha lalukan perlawanan lakukan perlawanan. Sampai akhirnya, tersangka dengan kejinya menikam pisau ke kepala dan sekujur tubuh korban AY hingga bersimbah darah,” beber Kompol Dedi.
Selain menganiaya hingga melukai korbanya, tersangka WB tidak hanya mengambil HPnya juga membawa kabur sepeda motor korban.
“Usai mengesekusi korban, tersangka WB merampas HP dan merampas motor dan meninggalkan korban di TKP dengan kondisi terluka. Dan dari kejadian tersebut, korban harus mengalami luka serius dan rawat rumah sakit Muhamadiya bersama harus kehilangan motor kesayanganya,” tandasnya.
Dari kejadian tersebut, didampingi pihak keluarga Korban AY laporkan kejadian tersebut ke Polsek SU2 Polrestabes Palembang.
” Untuk saat ini, tersangka WB kita tahan sel tahanan Polsek SU 2. Dan kembali, kasus ini kembali ditangani penyidik,” tukasnya.
Penulis : ARIE














