Terbaik & Terpercaya
Indeks

Respon Cepat Aduan Masyarakat, Tim Elang Musi Gerbek Rumah Tanah Periuk Ringkus AF Pengedar Sabu

IST Humas Polres Musi Rawas

* Di TKP Diamankan Bb 2,98 Gram Sabu Lengkap Timbangan Digital Dan Bong Alat Isap, Hasil Test Urine AF Positive Nyabu

MUSI RAWAS, LS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Hal itu dibuktikan merespon cepat aduan masyarakat, Tim Opsnal Elang Musi Satresnarkoba Polres Musi Rawas berhasil membekuk AF (20) pengedara sabu belakangan membuat resah warga Desa Tanah Periuk.

Tersangka AF sendiri, disergap tengah berada disalah satu rumah warga Desa Tanah Periuk. Tak hanya sekedar penggerbekan, dari tangan AF diamankan 7 paket 2,98 gram sabu-sabu berikut lengkap timbangn digital dan bong alat isap konsumsi sabu.

Kini, guna memepertanggung jawabkan perbuatanya. AF mendekam sel tahanan Polres Musi Rawas, bersama dijerat pasal <span;>Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,  juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Amin Gumayel, S.H., M.M., menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung menerjunkan Tim Elang Musi untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya sehingga pemberantasan narkoba di wilayah Musi Rawas dapat dilakukan secara menyeluruh,” bebernya.

Sementara disampaikan, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., bahwa Polda Sumatera Selatan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kami berkomitmen mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya, karena pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama,” tandasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *