MUSI RAWAS, LS – Aksi penembakan terhadap dua warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan menjadi perhatian. Selain telah mengantongi identitas terduga pelaku. Unit Reskrim Polsek Maura Lakitan bersama di back up Tim Opsnal Landak Satreskrim Polres Musi Rawas tengah memburuh pelaku.
Terungkapnya, Identitas terduga pelaku berkat kesigapan Unit Reskrim Polsek Muara Lakitan yang bergerak turun mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan didukung keterangan beberapa saksi-saksi.
Tidak hanya itu, Polisi pun didukung peran perangkat Desa (Pemdes) Dess Semeteh, berperan aktif.
Untuk diketahui, aksi dugaan tindak pidana Pengeroyokan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud, dalam pasal 262 KUHP dan atau pasal 446 K.U.H.Pidana.
Dimana, dalamnya pelaku identitasnya Inisial J dan kawan-kawan mendatangi kedua korban ED dan S. Bahkan, kedua korban sendiri, akhirnya harus mengalami luka tembak senjata api rakitan (Senpira).
Dikatakan, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta SH. S.IK M.H didampingi Kapolsek Muara Lakitan AKP Hendrawan bahwa kejadian tersebut, terjadi di kediaman salah satu korban yakn S berada di Dusun IV Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
“Selain telah dilakukan Olah TKP, juga berhasil dikumpulkan barang bukti. Kemudian, didapatkan keterangan saksi saksi bersama telah berkoordinasi dengan aparatur desa setempat untuk cipta kondisi kamtibmas. Begitpun, Anggota lain diback up Satreskrim Polres Musi Rawas langsung lakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” jelas AKBP Agung Adhitya sapaan akrabnya.
Lebih jauh, dibeberkan Pria berpangkat melati dua Lulusan Akpol 2005 ini, bahwa aksi penembakan terhadap dua warga Semeteh. Kronologis kejadianya, bermula sejumlah pelaku dengan mengendarai dua unit minibus Mitsubishi Triton berwarna silver dan Toyota Yaris berwarna orange.
Adapun terduga pelaku, inisial J turun menyatroni kedua korban tengah berada didepan rumah yakni korban S.
“Lalu, terduga pelaku J ini langsung menantang dan memarahi kedua korban. Hingga akhirnya, terjadi selisih paham dan terjadilah pengeroyokan yang berujung aksi penembakan diduga dilakukan pelaku J menggunakan senpira menembak kedua korban,” bebernya.
Selain itu, ditambahkan AKBP Agung Ahditya bahwa kedua korban alami luka tembak. Dimana, ED (45) yang mengalami luka tembak serius di bagian leher sebelah kanan dan SA (30) mengalami luka tembak di bagian lengan sebelah kanan.
”Kita Polres Musi Rawas pihak tidak mentolelir aksi premanisme seperti ini. Sekali lagi, Identitas pelakunya telah kita kantongi. Dan sampai saat ini, anggota masih dilapangan guna memburu para pelaku. Dan kita juga pastikan, tidak ada tempat bagi pelaju kejahatan. Dan alangkah baiknya, pelaku segera menyerahkan diri sebelum diambil tindakkan tegas terukur,” tandasnya.
Masih kata, AKBP Agung Adhitya pihaknya memastikan situasi di Desa Semeteh dilaporkam dalam kondisi aman dan kondusif. Akan tetapi, anggota tetap disiagakan disekitar lokasi demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.
“Kita Polres Musi Rawas pun, mengingatkan kepada warga masyarakat Musi Rawas. Jika, ada kejadian ataupun ganguan Kamtibmas agar laporan ke call center 110. Dan, juga bagi warga menemukan atau melihat pelaku segera menghubungi Kapolsek Muara Lakitan langsung,” tukasnya.
Penulis : ARIE












