Terbaik & Terpercaya
Indeks

Di Tengah Kondisi Pengurangan, Kadis PMD Musi Rawas Adi Winata : Diharapkan Penggunaan Dana Desa Tertib Baik Administrasi Fisik Dan Pertanggung Jawaban

Kadis PMD Musi Rawas Adi Winata Dibincangi Wartawan Usai Sosialisai Akutabilitas Pengelolaan Dana Desa Musi Rawas 2026

MUSI RAWAS, LS –  Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DMPD) Musi Rawas, Adi Winata menegaskan menyambut baik terlaksananya Sosialisasi Akutabilitas Pengelolaan Dana Desa.

Bahkan, menurut Adi Winata hadirnya Fauzi Amro M.Si Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI bersama Ketua BPK RI Perwakilan Sumsel, yang secara langsung berikan arahan terkait Sosialisasi Akutabilitas Pengelolaan Dana Desa (DD) kepada 186 Kepala Desa (Kades) Kabupaten Musi Rawas.

Tentunya, diharapkan penggunaan Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas berjalan tertib baik secara administrasi, fisik dan pertanggung jawaban.

“Semua menjadi arahan beliau (Fauzi Amro/red) disampaikan kepada seluruh perangkat desa di Musi Rawas. Yang mana, berkaitan dengan pengelolaan dana desa. Yang mana, diharapkan penggunaan dana desa diharapkan berkualitas meskipun ditahun 2026, kondisi penyaluran dana desa mengalami penurunan,” ungkap Adi Winata.

Lebih jauh, Adi Winata menegaskan hadirnya kebijakan pemerintah pusat dalam hal ini, Presiden bapak Prabowo Subiyanto mesti di jalankan dengan penuh tanggung jawab.

Adapun, pengurangan dana desa sendiri, intinya tetap kembali untuk masyarakat di Desa. Dengan adanya koperasi merah putih, MBG maupun penangan pangan.  Insya allah, kebijakan pusat bapak presiden benar benar bisa dipahami sebagai upaya mensejahterahkan masyarakat,” bebernya.

Masih kata Adi Winata, bahwa pihaknya selaku OPD tetkait, terus berupaya melakukan pendampingan sekaligus pengawasan terhadap realisasi penyaluran hingga penggunaan dari pada Dana Desa di Kabupaten Musi Rawas.

“Sekali lagi, mejadi harapan kita bersama. Bahwa penggunaan dana desa dikabupaten Musi Rawas tetap berjalan tertib aman lancar, baik itu administrasi fisik dan pertanggung jawaban. yang mana mulai dari pelaksaan, perencanaan yang baik dengan peran pengawasan, monitoring bersama agar jangan sampai semua keluar dari yang dicanangkan,” Tandasnya.

Sementara itu, Fauzi Amro menegaskan betapa pentingnya trasnparasi dan akutabel dan sesuai regulasi dalam mengelolaan dari pada Dana Desa (DD). Terlebih, menurut Fauzi kondisi saat ini alokasi dana desa secara nasional mengalami penurunan.

“Dana desa merupakan kebijakan nasional yang saat ini mengalami penurunan. Karena itu, saya berharap jangan sampai anggaran yang sudah menurun ini justru menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dari itu, dibeberkan Fauzi Amro bahwa pengelolaan dana desa yang baik menjadi kunci agar tidak terjadi permasalahan hukum maupun administratif, terutama di tengah keterbatasan anggaran.

“Yang jelas, dalam pengelolaan Dana Desa mesti berdasarkan tiga prinsip menjadi pedoman kepala desa dalam mengelola dana desa. Pertama, penggunaan anggaram mesti taat dan konsisten sesuai keperutukan. Kedua, tertib administrasi menjadi hal mutlak. Ketiga, belanja desa harus berkualitas, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” bebermya.

Kehadirian dirinya pun, tambah Fauzi Amro tentunya sudah menjadi tugas sebagai wakil rakyat. Terlebih, turun jalan fungsi pengawasan terutama di wilayah daerah pilih (Dapil).

“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I untuk terus mengawal dan memastikan pengelolaan dana desa berjalan dengan baik,” tandasnya.

Selain itu, dalam kesempatan baik ini. Dirinya, menaruh harapan kepada seluruh kepala desa Musi Rawas dapat meningkatkan kapasitasnya, dalam hal mengelola dari pada keuangan desa. Bahkan, meminimalisir potensi pelanggaran yang dapat berujung pada masalah hukum.

Untuk diketahui turut hadir pula, dalam giat sosialisasi Akutabilitas Pengelolaan Dana Desa. Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, perwakilan Polres Musi Rawas, Kejaksaan Musi Rawas, serta BPKP Provinsi Sumatera Selatan, yang memberikan penguatan dari sisi pengawasan dan pendampingan.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *