Terbaik & Terpercaya
Indeks

Setelah Ponidi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Sopir Pengedar Gagal Edar 10,75 Gram Sabu

IST Satresnarkoba Polres Musi Rawas

*MN Nagakunya Paket Sabu Hendak Diedarkan Sesama Sopir Truck Batu Bara Lahat

MUSI RAWAS, LS – Dibawah kepimpinan Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Gummayel, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas, Polda Sumsel nampaknya terus begerak menindak tegas terhadap para pelaku penyalaguna Narkotika yang meresahkan masyarakat khususnya diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

Hal itu dibuktikan, usai menangkap tersangka Ponidi (43) oknum warga Megang Sakti terduga pengedar, dengan kemilikan 10, 85 gram sabu berada dipinggir jalan Desa Wonosari Tugumulyo. Tim tindak Satresnarkoba Polres Musi Rawas kembali berhasil ungkap tindak kriminal penyalagunaan Narkotika, menyergap MN (22) seorang Sopir diduga pengedar, tengah berada di salah satu lokasi Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo. Dari tangan MN diamankan 10,75 gram sabu.

Lebih mengejutkan lagi, MN mengakui kepemilikan paket sabu-sabu tersebut. Bahkan, tersangka blak-blakan jika paket sabu hendak diedarkan kepada teman sesama sopir batu bara di Lahat.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya SH. S.IK M.H melalui Kasatresnarkoba Iptu Jemmy Gummayel membenarkan prihal diamankan laki-laki insial MN (22) keseharian bekerja sebagai sopir, dan dari tangan bersangkutan diamankan total 10,75 gram sabu-sabu.

“Benar, kemarin 8 Oktober 2025 TKP Desa F Trikoyo mengamankan Pelaku MN (22) terkait dugaan peredaran gelap narkotika. Pelaku diamankan kedapatan dalam penguasaannya total 10,75 gram terdiri 1 kantong plastik dengan berat bruto 10,56 gram yang bungkus tisu dan dilakban dan 1 klip plastik dengan berat bruto 0,19 gram,” ungkap Iptu Jemmy Gummayel dalam keterangan Pres Releasenya.

Lebih lanjut, dibeberkan Pria mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau jika di lokasi penangkapan, diamankan juga sejumlah barang bukti (Bb) lainya.

“Ditemukan juga, Bb lainya botol dan pyrex yang digunakan sebagai alat hisap sabu. Pelaku diamankan di sekitar rumahnya,” bebernya.

Selain itu, ditambahkan Iptu Jemmy Gummayel usai diamankan MN langsung mengikuti pemeriksaan penyidik.

“Untuk diketahui, jika MN telah dilakukan pemeriksaan gelar perkara. Dan segera bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.

Tidak hanya itu, lanjut Iptu Jemmy Gummayel bahwa berdasarkan hasil penyidikan. Pelaku MN juga mengakui mendapatkan paket sabu dari temannya.

“Pelaku MN juga akui, jika paket sabu didapatkan dari seorang inisial T. Dan kami pastikan, semua masih dalam pengembangan. Sekali lagi, kalaulah paket sabu tersebut hendak diedarkan MN ke sesama sopir angkutan batu bara di lahat,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *