Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kunker Silahturahmi Forkompimda Musi Rawas, Kajati Sumsel Yulianto Resmikan Pembanguan Gedung Kajari Musi Rawas

IST

MUSI RAWAS, LS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto SH, MH melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas, Rabu (30/4) pagi.

Dalam momen ini, Kajati meresmikan secara langsung pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas yang berlokasi di ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Muara Beliti.

Peresmian gedung baru Kejari Musi Rawas ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama, menandai dimulainya pembangunan di atas lahan seluas 14 ribu meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Kajati Yulianto menegaskan pentingnya sinergitas antar lembaga dan mengapresiasi dukungan berbagai pihak, termasuk dari Polres Musi Rawas, dalam memperkuat peran kejaksaan sebagai penegak hukum.

“Kita berharap, dengan hadirnya gedung baru ini, pelayanan hukum kepada masyarakat bisa semakin optimal,” tegasnya.

Plt Kajari Musi Rawas, Abu Nawas, juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur Forkopimda atas dukungan yang diberikan.

“Walaupun sempat berganti kepemimpinan di Polres, sinergitas dan silaturahmi tetap terjaga,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, menegaskan komitmen kepolisian untuk terus mendukung tugas kejaksaan dan menjaga keamanan wilayah hukum Kabupaten Musi Rawas.

“Kami siap bersinergi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Parananta SH. S.IK M.H, Ketua DPRD Firdaus Cik Ola, Pabung 0406 Lubuklinggau Mayor CZI Epi Sugiarto, Kalapas Narkotika Kelas II Musi Rawas Ronald Heru Pratama, serta unsur Forkopimda lainnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *