MUSI RAWAS, LS – Bertujuan mempermuda bagi tenaga pendidik yakni guru khususnya di Kabupaten Musi Rawas, ketika berurusan dengan masalah hukum.
Untuk saat ini, telah berdiri posko Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) dipelopori Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Musi Rawas.
Hal itu, disampaikan Plt Ketua PGRI Musi Rawas Efran Heryadi S.Pd kepada sejumlah wartawan yang menghadiri konferensi pers Lounching Posko LKBH, Hari ini (11/10) pagi tadi.
Dijelaskanya, pria akrab disapa Gus Efran bahwa pengurus PGRI Musi Rswas dengan berdirinya Posko LKBH akan berikan pendampingan bantuan hukum bagi para guru jika mungkin ada yang terdampak permasalahan baik permasalahan dalam momen pilkada saat ini, maupun pemasalahan hukum lainnya bisa melaporkan ke posko LKBH beralamatkan Sekretarian PGRI Musi Rawas, belakang Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas.
Lebih jauh, Gus Efran menyebutkan jika PGRI merupakan Organisasi profesi untuk para guru baik yang ASN maupun Honorer dan kami akan melakukan pendampingan serta memberikan bantuan hukum kepada para guru-guru apa bila ada intervensi atau intimidasi oleh pihak manapun.
“Perlu saya tegaskan bahwa organisasi PGRI adalah organisasi yang tidak terlibat dengan politik praktis,serta organisasi non partisan,” tegasnya lelaki putra asli Semeteh Muara Lakitan ini.
Untuk diketahui, Posko LKBH sendiri tentunya merupakan tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang telah laksanakan bersama pengurus PGRI dan para anggota LKBH kabupaten Mura.
” Ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pengurus PGRI yang juga dihadiri oleh anggota PGRI dan LKBH belum lama ini 7 Oktober 2024 lalu satu hasil rapatnya bahwa PGRI mura akan membuat posko pengaduan dan Inti dari posko ini untuk mengantisipasi apabila ada anggota PGRI yang memiliki permasalahan hukum bisa langsung melaporkannya ke Posko LKBH,” bebernya.
Masih Kata Gus Efran anggota PGRI adalah seluruh guru para tenaga pendidik para kepala sekolah dan semua orang – orang yang bekerja di bidang pendidikan serta orang orang yang konsen dan peduli pada dunia pendidikan.
“Sebelumnya perlu kami jelaskan untuk anggota PGRi ini terdiri dari para guru para tenaga pendidik para kepala sekolah dan yang bekerja di bidang pendidikan serta orang – orang yang konsen dan peduli pada dunia pendidikan semua dewan guru dan kepala sekolah ini tidak hanya dilingkungan dinas pendidikan tapi juga yang ada di Madrasah baik itu MI, MTS maupun MA juga dari PAUD dan TK, SD, SMP, SMA serta Sekolah – sekolah yang ada di Kabupaten Mura,” paparnya.
Tidak hanya itu, kembali Gus Efran membeberkan pentingnya posko pengaduan LKBH terlebih tengah berlangsungnya tahun politik, Pilkada Serentak.
“Di tahun politik tentu sangat rawan kepentingan, maka kami tidak ingin sampai ada pengkondisian apalagi pemaksaan atau intervensi terkait dengan preperesi politik anggota PGRI, jadi salah satu sikap PGRI itu nonpartisian artinya PGRI secara organisasi tidak berafiliasi ke partai politik manapun secara organisasi PGRI termasuk anggotanya tidak dibawa dan dikaitkan untuk mendukung salah satu paslon dalam kontestasi pilkada,” tandasnya.
Dikesempatan yang sama, Ketua LKBH Kabupaten Mura Supriadi Mpd melalui Fran Budi Utama sekretaris LKBH menyampaikan kepada awak media pentingnya Posko Pengaduan terkhusus untuk para guru dan tenaga pangajar untuk memberikan rasa nyaman dan perlindungan hukum.
“Kami diminta untuk membuat posko pengaduan untuk mengakomodir apabila adanya intervensi dalam hal apapun dan khususnya tentang pilkada serentak Gubernur dan Bupati silahkan dalam pilkada ini rawan intervenis mobililasai kepentingan politik apa bila mendapat hal seperti itu maka kami sudah menyiapkan posko pengaduan untuk anggota PGRI se kabupaten mura dapat berkonsultasi kepada kami dalam bentuk apapun kami akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum karena kami sudah bekerjasama dengan pengacara hukum yang propesional yakni kantor Hukum Nasrudin SH dan rekan,” kata dia
LKBH siap memfasilitiasi dalam bentuk apapun terkait permasalah hukum, pada hari ini kami juga dari LKBH menginginkan supaya pilkada serentak ini baik tingkat provisni dan kabupaten kota supaya berjalan damai memberikan rasa nyaman aman khususnya di keluarga besar dunia pendiidkan.
“Kami tidak menginginkan adanya intervensi politik dari siapapun yang membuat rasa tidak nyaman terhadap rekan kita didunia pendidikan, dihimbau kepada seluruh anggota PGRI agar mereka yang merasa terintervensi tidak takut memberikan keterangan kepada anggota LKBH dalam bentuk apapun,” tukasnya.
Penulis : ARIE












