Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kerawanan Dan Pelanggaran Pilkada Musi Rawas Jadi Sorotan, Kapolres AKBP Andi Supriadi : Kami Tidak Main-main, Jika Ada Pelanggaran Pidana Gakkumdu Menindak Atau Saya Sendiri Turun Tangan Mempidanakan

Kapolres Berikan Arahan Rakor Metigasi Kerawanan Pilkada Musi Rawas (5/9)

LUBUKLINGGAU, LS – Kerawanan dan Pelanggaran yang terjadi di Penyelenggaran Pilkada Serentak tahun 2024, menjadi perhatian serius jajaran Polres Musi Rawas.

Bahkan, jika memang dalam pelaksanaanya nanti. Siapa pun, baik penyelenggaran KPU, PPK maupun sampai ada Oknum kepala desa (Kades) terbukti melanggar pidana Pilkada, tentunya Sentra Gakkumdu Musi Rawas akan menindaknya. Atau Saya sendiri yang akan turun tangan mempidanakanya.

Demikian ditegaskan, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH. S.IK M.H ketika memberikan arahan, dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Metigasi Kerawanan Pilkada Serentak tahun 2024 diselenggarakan KPU Musi Rawas, berlangsung diball room Dwinda Hotel, Kemarin (5/9) pagi.

Dikatakan AKBP Andi Supriadi, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 khususnya diwilayah hukum Kabupaten Musi Rawas, penyelenggara KPU telah menjabarkan sederet potensi kerawanan nantinya akan terjadi.

Selain itu, tentunya semua yang berkaitan gangguan Kamtibmas dalam pelaksanaan Pilkada. Tentunya, menjadi tanggung jawab Polri.

“Untuk itu, saya selaku Kapolres mengingatkan keapada seluruh pihak terlibat dalam pelaksanaan pilkada agar laksanakanlah tugas dan kewajiban sesuai prosedur dan aturan berlaku. Jangan, sampai melenceng ataupun melakukan melanggar hukum,” jelasnya.

Lebih jauh, AKBP Andi Supriadi membeberkan dengan menjadi harapan bersama pelaksanaan Pilkada serentak mesti berjalan aman, damai, kondusif dan pelaksanaanya pilkada pun harus sesuai aturan.

“Jujur saja, saya memang menginginkan diselenggarakanya rakor ini. Sehingga itu, saya terpanggil untuk mengawal demokrasi di Kabupaten Musi Rawas berjalan secara sehat sesuai aturan. Karena kalau tidak, dan dibiarkan berpotensi besar menjadi ujung pangkal terjadinya ganguan Kamtibmas,” papar pria berpangkat melati dua yang dahulunya perna menjabat sebaga Kapolres Muara Enim Polda Sumsel.

Selain itu, sambung AKBP Andi Supriadi menyebutkan ganguan kabtimas dalam pilkada, bermula dari tempat pemungutan suara (TPS). Untuk itu, jika dicermati terutama menjadi perhatian KPU memperhatikan terkait di batas waktu 14 hari, terkait pemilihan KPTS.

Bagaimana mengetahui integeritas jujur dan adil yang semua disebutkan diaturan. Apalagi khususnya persiapan di TPS, yang mana ada sebanyak 14 orang KPTS itu mesti diperhatikan apalgi jumlah PPS orangnya hanya 3 orang.

Yang jelas, semuanya kami telah milik detail pendataan susunan penyelenggara, KPU, PPK, PPS. Jangan sampai ketika nantinya ada yang melenceng, tentunya akan ada sanksi hukum menanti. Apalagi seperti di Pileg kemarin, terjadi di pleno PPK kecamatan Muara Lakitan ada puluhan surat suara hilang.

“Jadi di ingatkan juga, KPU agar tidak menjadikan kegiatan rakor metigasi kerawan pilkada sekedar seremonial saja. Setelah kita telah menggelar bimtek Tot belum lama ini. Nantinya, kedeapan akan ada bimtek ditingkat kecamatan dan semua bagi petugas penyelenggaran harus lakukan simulasi agar jangan sampai terjadi lagi kesalahan, mulai dari tidak ada lagi PPS lakukan kesalahan.

“Ketika penyelenggaranya jangan ada lagi, lakukan sampai bermain mata. Ya, bagaiman tidak dicurigai kalau ada petugas bikin kesalahan Ya, yang kedapatan salah penulisan. Yang mama dipeleg kemarin ada yang menulis romawi II itu angka dihitung 11 orang. Dan pastinya, SDM seperti ini agar tidak lagi direkrut karena merusak integeritas penyelengara KPU,” tandasnya.

Begitupun potensi bagi penyelenggara lainya, termasuk KPU sendiri. Tidak ada yang melenceng, mengarahkan, interpensi, pemalsuan dan kecurangan lainya.

“Sekali lagi, tidak main-main. Apabila ada pelanggaran yang mengarah kepidana, ada sentral Gakkumdum atau saya sendiri yang akan mempidanakannya. Atau, bisa jika rekan-rekan yang ada di rakor ini telah melihat sendiri terkait penegakan hukum. Ya, bisa sekalian pilihlah pasalnya sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Hengki Tornado menyambut baik atas komitmen Kapolres Musi Rawas. Dan tentunya KPU Musi Rawas pun, akan berupaya maksimal menjadi penyelenggara agar tidak mengalami kendala, guna sukseskan penyelenggaran Pilkada Serentak diwilayah Kabupaten Musi Rawas.

“Kita KPU pun, telah memetahkan apa saja menjadi kerawanan berkaitan penyelenggaran. Mulai dari, bagaiman teknis distribusi logistik surat suara. Yang berkaca, di Pileg kemarin telah dipetahkan beberapa daerah lokasi. Pertama, desa hanya bisa ditempuh jalur sungai, kemudian jarak tempu darat jauh seperti di BTS Ulu, Muara Lakita HTI dengan beragam kendala dihadapi sehingga melalui Rakor kita telah memintak kerjasama semua pihak terkait,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *