MUSI RAWAS, LS – Sebagai upaya mencegah tindak kriminal sekaligus ciptakan rasa aman bagi masyarakat, Jajaran personil Samapta Polres Musi Rawas rutinkan giat patroli kesejumlah lokasi rawan ganguan aksi kriminal 3C pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curamor) serta ganguan ketertiban masyarakat (Kabtibmas).
Seperti halnya yang digulirkan, Kemarin (2/6) siang. Terpantau sejumlah personil, berpakaian lengkap seragam Polri tengah melangsungkan giat patroli yakni lokasi keraiman aktivitas masyakat SPBU, Ruko pusat perbelanjaan di Wilayah Kecamatan Megang Sakti.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK membenarkan telah digulirkan giat rutin patroli yang dilaksanakan personil Satuan Samapta Polres Musi Rawas.
Giat patroli sendiri, dengan target sasaran pengamanan lokasi rawan terjadinya aksi kriminal, mulai dari lokasi SPBU, ruko minimarket, keberadaan aktivitas masyarakat mendatangi tempat Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
“Patroli itu merupakan giat rutin, dengan sasaran lokasi rawan 3C ganguan dan katibmas lainya. seperti yang telah digulirkan patroli di SPBU, diwilayah Kecamatan Megang Sakti. Kemudian, dilanjutkan beberapa titik kerawama kecamatan lainya,”Papar AKBP Achmad Gusti Hartono S.IK dalam keterangan pres rilisnya, Jum’at (3/6) pagi tadi.
Lebih jauh, disebutkan pria berpangkat melati dua tugas personil menjalankan giat patroli juga bertugas terus tidak hentinya berikan himbauan masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan antisiipasi penyebaran virus covid 19.
“Dalam kesempatan patroli, personil pun harus berikan himbauan warga agar selalu wasapada penyebaran covid 19. Dengan mengingatkan agar warga beraktivitas diluar memakai masker patuhi protkes. Dan juga soal Vaksinasi, personil bisa berikan arahan agar warga untuk ikuti Vaksin dosis 1,2 atau Booster,”Tandasnya.
“Dan tidak lupa pula, selalu personil mengingatkan warga u tuk tidak ragu jika melihat adanya aksi kriminal tindakan mencurigakan agar segera melaporlanya aparat hukum polsek terdekat, atau Polres atau melaporkanya ke Polres Musi Rawas,”Tukasnya.
Penulis : ARIE












