Terbaik & Terpercaya
Indeks

Kompak Sambangi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jalin Silahturahmi Sekaligus Tingkatkan Sinergitas

ist Humas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS, LS – Sebagai langkah menjalin silaturahmi sekaligus tingkatkan sinergitas, tampak “Kompak” jajaran Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau menemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau yang baru, Anita Asterida SH. MM. MH, Hari ini (16/7) siang tadi.

Hadir dalam kunjungan kerja (Kunker), Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi SH.S.IK M.H didampingi jajaranya. Kemudian, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana SH. S.IK, MH bersama jajaranya.

Pertemuan sendiri secara langsung disambut, Kajari Lubuklinggau Anita Asterida SH. MM. MH bersama jajaranya.

Dalam kesempatanya, Kapolres AKBP Andi Supriadi memastikan pertemuan bersama ibu Kajari Lubuklinggau, dalam rangka bertemu silahturahmi dengan kajari lubuklinggau yang baru. Pertemuan sendiri juga bertujuan, silahturahmi bersama tingkatkan sinergitas selama ini telah terbangun.

“Yang pastinya, untuk samakan pendapat, persepsi dalam menjalankan sebagai tugas khususnya di Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau. Terlebih lagi, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap AKBP Andi Supriadi dalam keterangan pres rilisnya.

Kedepan, tentunya semua dalam menjalankan tugas pengabdian. Antara, Polri Polres Musi Rawas dan Polres Lubuklinggau bersama Kajari Lubuklinggau silahturahmi terjalin semakin erat.

“Saya mewakili Polres Mura serta Polres Lubuklinggau, siap berkerjasama dan bermitra dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, khususnya dalam meningkatkan situasi Kamtibmas di Bumi Lan Serasan Sekentenan dan Bumi Sebiduk Semare,” tandasnya.

Sementara disampaikan, Kajari Negeri Lubuklinggau Anita Asterida pihaknya menyambut baik dan mengapresiasi langkah diambil Polres Lubuklinggau dan Polres Musi Rawas telah menyempatkan diri, berkunjung ke Kantor Kajari Lubuklinggau.

“Tentunya, dengan adanya pertemuan ini. Ya, kedepannya akan terjalin sinergitas yang baik dalam penanganan perkara, baik perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus,” tukasnya.

Penulis : ARIE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *